Beranda Program Unggulan Satgas Reaksi Cepat (SRCT)
Layanan Tanggap Darurat

Satgas Reaksi Cepat (SRCT)

Penanganan Tumpukan Sampah Liar & Titik Kritis

Satgas Reaksi Cepat (SRCT)
Ringkasan Inisiatif

Unit patroli dan armada responsif yang siap bergerak cepat membersihkan titik pembuangan sampah liar di fasilitas umum berdasarkan laporan pengaduan foto masyarakat.

Latar Belakang & Ruang Lingkup Aksi

Satuan Tugas Reaksi Cepat Tanggap (SRCT) Dinas PERKIMPLH disiagakan setiap hari dengan armada mobil pick-up hidrolik dan tim sweeper kebersihan untuk menindaklanjuti tumpukan sampah liar di pinggir jalan raya, bantaran sungai, dan pasar dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aduan diterima.
Panduan Teknis Warga

Tahapan & Alur Partisipasi Masyarakat

1
Warga memotret tumpukan sampah liar dan mengirimkan titik lokasi melalui kanal aduan LAPOR Dinas / WhatsApp.
2
Operator posko menerima aduan dan memverifikasi koordinat lokasi.
3
Tim Satgas SRCT diterjunkan ke lokasi bersama armada pengangkut khusus.
4
Lokasi dibersihkan sampai tuntas dan foto bukti penanganan dikirimkan kembali kepada pelapor.
Bagikan Informasi Program Ini:
WhatsApp
Lembar Informasi Program
Kategori Inisiatif:
Layanan Tanggap Darurat
Waktu Respon Cepat:
< 24 Jam Bersih
Tingkat Penyelesaian:
98% Aduan Tuntas
Instansi Penanggung Jawab:
Satgas Kebersihan Dinas PERKIMPLH & Satpol PP